1.1
Latar BelakangBerdasarkan data studi Industrial Development Corporation (IDC) yang disponsori Business Software Alliance (BSA), untuk tahun 2005, Indonesia menempati peringkat tiga besar negara pembajak software tertinggi setelah Vietnam dan Zimbabwe yang masing-masing 90 persen. Peringkat tersebut untungnya turun pada tahun 2006 menjadi posisi 8 dalam pembajakan piranti lunak di dunia. Berdasarkan studi tersebut, tingkat pembajakan software di Indonesia pada akhir tahun 2006 adalah 85%. Angka itu turun 2 persen dari tahun sebelumnya (akhir 2005) yaitu 87 persen.
Pembajakan software yang cukup tinggi sebenarnya sudah berlangsung lama. Agaknya kebanyakan rakyat di negeri ini lebih senang menggunakan produk bajakan daripada produk originalnya. Mau tidak mau harus diakui, bahwa ketika dihadapkan pada tingginya tingkat pembajakan software di Indonesia kita berada pada kondisi yang dilematis.
Di satu sisi kita harus mengakui bahwa pembajakan software adalah perbuatan yang kurang beretika. Dengan menggunakan produk bajakan, maka berarti tidak ada penghargaan sama sekali terhadap hasil karya orang lain. Disini agaknya kita perlu juga sedikit berempati, yaitu bagaimana perasaan kita sendiri kalau hasil karya yang telah kita buat dengan susah payah, akan tetapi kemudian digunakan dengan “tanpa permisi” oleh orang lain.
Akan tetapi jika kita melihat sisi lain, maka seolah-olah kita dipaksa untuk mentolerir tindakan pembajakan software tersebut, dan menganggapnya sebagai hal yang wajar-wajar saja terjadi di Indonesia mengingat harga software asli yang sangat tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat, sedangkan untuk mendapatkan sebuah software bajakan cukup dengan menyediakan sebuah CD/DVD blank seharga dua atau tiga ribu rupiah saja.
Maraknya peredaran software-software bajakan bukannya tidak mendatangkan manfaat. Tanpa adanya software-software bajakan, maka tentu tidak akan banyak orang yang ahli dalam pengoperasian software seperti sekarang. Sarjana-sarjana komputer dan informatika boleh jadi sebagian besarnya mahir berbagai macam software berkat adanya software bajakan. Bahkan boleh jadi dengan disadari ataupun tanpa disadari sebenarnya kita pun jadi melek komputer karena software bajakan. Kebanyakan lembaga-lembaga pelatihan komputer, warnet-warnet, bahkan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sebagian besarnya telah dan masih menggunakan software-software bajakan ini. Alasannya sudah barang tentu, karena software-software bajakan ini murah meriah dengan kualitas yang kebanyakannya malah sama persis dengan yang aslinya.
Pembajakan software yang tinggi telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Menurut Jeffrey J. Hardee, Vice President and Regional Director, Asia Business Software Alliance (BSA) mengutip perkiraan IDC, bahwa penurunan pembajakan dari 87 persen hingga 77 persen akan mampu menambah laju perekonomian sebesar 3.4 triliun dolar AS, memberi peluang 3000 lapangan kerja baru, dan meningkatkan penghasilan industri lokal lebih dari 1.5 juta dolar AS. Keuntungan ini akan sejalan dengan peningkatan pajak sedikitnya 153 dolar juta AS.
Sebenarnya untuk mendapatkan software computer tidak mesti harus mengeluarkan biaya yang mahal. Bahkan tidak sedikit software computer yang sifatnya open source, artinya bisa didapatkan dengan gratis dengan mendownloadnya di website resminya, dan bebas untuk digunakan maupun digandakan tanpa perlu takut dituduh sebagai pembajak. Contohnya misalnya seperti sistem operasi LINUX yang terkenal itu.
1.2
Rumusan masalah1. Apa saja faktor-faktor penyebab tingginya tingkat pembajakan software?
2. Apa itu Open Source?
3. Banyak orang belum nyaman bahkan belum mengenal software-software open source misalnya Sistem Operasi Linux, bagaimana mengatasinya?
1.3
Tujuana. Memaparkan situasi pembajakan yang terjadi saat ini kepada para pembaca.
b. Memaparkan bagaimana tingginya angka pembajakan dapat dikurangi.
c. Mendeskripsikan apa itu open source kepada para pembaca.
2. Bahasan
2.1 Faktor Penyebab Tingginya Pembajakan Software
Seperti telah ketahui bahwa pembajakan (lebih tepatnya penyalinan tidak sah) begitu umum dilakukan di negara berkembang seperti halnya Indonesia. Dengan keberadaan produk Open Source yang sah untuk disalin maka menjadikan “saingan” bagi perangkat lunak bajakan ini. Di lain pihak ketersediaan program bajakan ini merupakan keuntungan sampingan bagi perusahaan seperti Microsoft, karena membantu mempopulerkan penggunaan Windows secara tidak langsung.
Software sendiri pada saat ini bisa dikatakan makin mahal, sebagai gambar-an suatu sistem operasi Windows akan seharga US$55 untuk setiap mesin dan Win-dows NT akan seharga $500 untuk tiap mesin. Sehingga bila dibutuhkan instalasi pada 20 mesin harga tersebut sudah tidak bisa diabaikan lagi. Pola discount me-mang tersedia tetapi biasanya mengakibatkan monopoli lokal oleh vendor terse-but. Karena sebagian besar orang di negara berkembang tidak mampu membayar biaya sesungguhnya untuk perangkat lunak maka terjadilah praktek pembajakan ini.
Tingginya angka pembajakan perangkat lunak komputer (software) di Indo-nesia, selain dipicu oleh kemelut ekonomi yang sementara dihadapi Indonesia se-karang ini, juga minimnya pengawasan serta kesadaran pengguna akhir dan resell-er (Suara Pembaruan, 1998). Lebih jauh lagi, ada beberapa faktor yang mendo-rong tingginya arus pembajakan software di sini.
Minimnya kesadaran menggunakan software asli atau software legal
. Selain minimnya kesadaran pribadi dalam membiasakan diri menggunakan soft-ware asli, juga faktor lingkungan. Kesadaran akan pelanggaran hukum ini belum banyak dimiliki oleh pengguna perangkat lunak.Belum adanya perangkat undang-undang yang mampu menjerat sese-orang yang kedapatan mengedarkan/menggunakan software secara ilegal
. Sesungguhnya di Indonesia, UU Hak Cipta telah dijadikan sebagai patokan perlin-dungan hukum untuk software dan hardware komputer. Konsepsi UU Hak Cipta, menegaskan bahwa Hak Cipta merupakan hak yang bersifat ekslusif bagi pencipta dan penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya serta memberi izin dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peratur-an perundang-undangan yang berlaku. Meskipun Indonesia telah memiliki tiga UU pokok dibidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) masing-masing UU Hak Cipta, UU Paten dan UU Merek, namun belum menempati peran strategis dalam pelaksanaannya.Beberapa perusahaan besar seperti Microsoft memilih untuk tidak me-lakukan legal action secara langsung terhadap pelaku pembajakan, tapi mendukung apa yang dilakukan oleh Business Software Alliance (BSA) dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
. Hal ini disebabkan mereka memper-oleh manfaat secara tidak langsung yaitu fungsi pembajakan sebagai pseudo marketing. Secara tidak sengaja produk mereka menjadi terkenal melalui tersedia-nya program bajakan yang menyebabkan para calon pengguna dapat mencobanya dan biasa menggunakannya. Cepat atau lambat para pengguna bila bekerja pada suatu perusahaan akan membeli produk yang asli.Hal lain adalah belum meluasnya informasi mengenai kemungkinan solusi dengan memanfaatkan Open Source
. Bahkan beberapa media massa cen-derung belum pernah mengekspose hal ini secara terbuka. Bahkan BSA sendiri cenderung belum memikirkan mempromosikan Open Source sebagai langkah mengurangi pembajakan di Indonesia. Hal ini dapat dimengerti karena terjadinya perbedaan kepentingan antara anggota BSA dan Open Source. 2.2 Pengertian Open Source
Jika diartikan menurut arti kata, Open Source dalam bahasa Indonesia ber-arti Kode Terbuka. Kode yang dimaksud disini bukanlah kode morse, ataupun ko-de barang, tetapi yang kode yang dimaksud disini adalah Kode Program. Kode Program yang dimaksud adalah perintah - perintah yang diketikkan berdasarkan logika yang benar.
Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut mem-buka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki Bug atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh program yang Open Source adalah Linux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menyertakan Kode Program Linux.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa program / software yang Open Source tidak selalu tersedia secara gratis. Tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli program tersebut. Contoh, misalnya Sistem Operasi RedHat Linux, pro-gram Linuxnya tetap dibeli dengan harga yang murah. Lalu, apa bedanya Open Source dengan Closed Source.
Pada program yang Closed Source, paket program tidak dapat didistribusi-kan lagi selain oleh pembuat / vendor program tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh vendor program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan soft-ware. Atau dengan kata lain program yang Closed Source tidak dapat didistribusi-kan secara bebas, kecuali oleh vendor program tersebut. Sedangkan software yang Open Source, dapat didistribusikan secara bebas oleh siapapun. Paket program ju-ga dapat digandakan secara bebas.
Tujuan Open Source sebenarnya adalah ingin menghilangkan ketergantung-an terhadap vendor program, dimana vendor bisa saja bertindak seenaknya. Dalam program yang Closed Source vendor bisa saja menyisipkan kode - kode yang mungkin dapat membahayakan pengguna program, dan menghilangkan privasi pengguna.
Selain itu, Open Source juga bertujuan menyediakan software yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, dan menghindari pengerukan keuntungan yang berlebihan oleh vendor.
2.3 Mengenalkan Open Source Kepada Masyarakat
Masyarakat Indonesia tetap hanya akan berada pada tingkatan “mengkon-sumsi” baik peralatan lunak (software), perangkat keras (hardware), tenaga kerja trampil (brainware), dan bahkan informasi itu sendiri (infoware). Bila tidak diatasi hambatan non teknis di atas Indonesia sulit beranjak menjadi tingkat “produsen” baik informasi apalagi peralatan. Sehingga metoda-metoda participatif, kolaboratif dalam disain sistem akan sangat sulit diterapkan bila pandangan dan konseptual masyarakat terhadap pelemparan idea masih dalam tingkatan seperti sekarang ini. Akhirnya mungkin masyarakat akan terjebak kembali untuk menyalahkan “meto-da disain” kembali. Dengan kata lain disain sistem selalu diubah tanpa melakukan review secara komprehensif dan holistik tentang dimana kekurang tepatan sistem, apakah di sisi requirement, disain, implementasi, atau aplikasi. Semuanya itu membutuhkan keterlibatan masyarakat luas secara langsung secara positif.
Dalam hal ini pemasyarakatan Open Source sedikit banyak dapat memberi-kan dampak perubahan pemikiran mengenai keterlibatan publik pada perbaikan suatu sistem. Beberapa hal perlu dilakukan agar Open Source dapat memberikan dampak yang lebih dari sekedar teknologi alternatif belaka:
Dukungan media massa
. Pada saat ini bisa dikatakan Open Source yang di luar negeri telah begitu mendapat sorotan, karena membawa perubahan terhadap ekonomi, hukum hak cipta, dan pola organisasi dan politik (bahkan dimanfaatkan kandidat Presiden Amerika untuk materi kampanye), masih sedikit diulas oleh media massa Indonesia. Bahkan karena Open Source ini tidak didukung oleh dana pemasaran dari pihak perusahaan besar maka sulit sekali komunitas Open Source membuat suatu kegiatan atau dobrakan yang memiliki peluang untuk mendapat sorotan dari pihak media massa. Dalam hal ini kerja sama dengan pihak media massa akan fenomena baru ini perlu digalang dengan lebih baik lagi di masa men-datang.Dukungan vendor perangkat lunak dan perangkat hukum
. Dunia bisnis perangkat lunak setengah hati mempopulerkan gerakan kesadaran hukum. Sebab bila makin kuatnya penyebaran kesadaran hukum di kalangan pengguna, maka a-kan menyebabkan para pengguna cenderung memilih perangkat lunak Open Source. Sebab bisa dikatakan pada situasi ekonomi yang sulit ini, pilihan satu-satunya yang memenuhi azas legalitas dan kemampuan finansial hanyalah perang-kat lunak Open Source. Sudah barang tentu ini kurang disenangi oleh penyedia perangkat lunak komersial biasa. Walau seharusnya pendekatan seperti yang dila-kukan oleh Informix, Oracle, Sybase, SAP dan lainnya dalam mendukung Linux dapat dijadikan suatu pertimbangan bagi dunia bisnis TI di Indonesia. Dukungan pemerintah dan dunia usaha
. Dukungan pemerintah dan dunia usaha sebagai pengguna solusi Open Source ini sangat dibutuhkan. Dengan mem-promosikan open source berarti merupakan suatu kebijakan positif dari pemerin-tah yang akan mendorong ke arah inovasi dan kompetisi yang akan mencegah ter-jadinya monopoli. Di samping itu pemanfaatan Open Source secara luas di institu-si pemerintah dan dunia usaha akan membantu kondisi perekonomian secara ma-kro. Pemanfaatan Open Source ini sangat cocok bagi beberapa proyek pemerintah misal, GIS, Pemilu, Sistem Informasi dan lain sebagainya.Dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
seperti YLKI, atau LBH sangat dibutuhkan bagi gerakan Open Source ini. Sebab pada hekekatnya Open Source ini akan mengembalikan hak-hak konsumen yang selama ini telah diambil alih oleh perusahaan besar. Publik atau konsumen mendapat posisi yang lebih kuat dalam kerangka Open Source. Di USA , Australia dan Eropa berbagai LSM telah mulai secara aktif menekan pemerintah untuk menggunakan produk Open Source. Hal ini disadari oleh mereka karena selama ini kondisi user atau publik sangat lemah dalam pola closed source. Kasus Y2K dan virus Melissa me-nunjukkan bahwa konsumen akan selalu menanggung kerugian akibat kesalahan dan ketertutupan pengem-bangan yang dilakukan oleh produsen perangkat lunak.Dukungan dunia pendidikan
. Pendidikan sangat penting dalam memben-tuk pola pikir masyarakat banyak. GNU/Linux sangatlah cocok bagi dunia pendi-dikan. Lembaga pendidikan tinggi seringkali tidak terasa menjadi kepanjangan tangan dari pemasaran produk komersial, menerima tawaran potongan harga teta-pi membatasi pemilihan penggunaan perangkat lunak. Ini mengakibatkan banyak pengguna yamg meninggalkan berbagai program yang memberikan fungsi yang baik dan efektif, seperti EXtree, Sidekick dan sebagai-nya. Sudah saatnya lembaga pendidikan tinggi sadar akan posisinya dan dampak yang ditimbulkan pada pemilihan perangkat lunak yang digunakan. Di Indonesia beberapa lembaga pendidikan telah mulai menggunakan solusi Open Source wa-laupun sebagian besar dikarenakan alasan finansial. Belum tampak adanya dukungan “total” secara formal dari lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut diharapkan Open Source dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas di Indonesia, serta membe-rikan dampak positif bagi para penggunanya.
3. Kesimpulan
a. Tingginya angka pembajakan perangkat lunak komputer (software) di Indone-sia, selain dipicu oleh kemelut ekonomi yang sementara dihadapi Indonesia sekarang ini, juga minimnya pengawasan serta kesadaran pengguna akhir dan reseller.
b. Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang su-dah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modi-fikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki Bug atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh program yang Open Source adalah Li-nux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menyertakan Kode Pro-gram Linux.
c. Masyarakat Indonesia tetap hanya akan berada pada tingkatan “mengkonsum-si” baik peralatan lunak (software), perangkat keras (hardware), tenaga kerja trampil (brainware), dan bahkan informasi itu sendiri (infoware). Bila tidak di-atasi hambatan non teknis di atas Indonesia sulit beranjak menjadi tingkat “produsen” baik informasi apalagi peralatan. Sehingga metoda-metoda parti-sipatif, kolaboratif dalam disain sistem akan sangat sulit diterapkan bila pan-dangan dan konseptual masyarakat terhadap pelemparan idea masih dalam tingkatan seperti sekarang ini. Dalam hal ini pemasyarakatan Open Source se-dikit banyak dapat memberikan dampak perubahan pemikiran mengenai keter-libatan publik pada perbaikan suatu sistem.
Daftar Rujukan
Deden. 2006. Apa Itu Open Source?. http://dedenthea.wordpress.com/2006/12/11/ apa-itu-open-source/. Diunduh 3 Desember 2008.
Infokomputer. 1998. BSA : turun tingkat pembajakan software di Asia pada tahun 1997. Infokomputer Online. Juli 1998.
Mahyuni, 2007. Dilema Pemberantasan Pembajakan Software di Indonesia. http://mahyuni-bjm.blogspot.com/2007/11/dilema-pemberantasan-pembajakan.html. Diunduh 22 November 2008.
Suara Pembaruan. 1998. Mengapa Software bajakan tetap dibeli?. Suara Pemba-ruan, 23 November 1998.
Wiryana, I Made, 1999. GNU/Linux bukan sekedar suatu sistem operasi alterna-tif. http://www.wosoc-conference.org/~made/artikel/Non_Teknis/ Non_Teknis.html. Diunduh 3 Desember 2008.